Update: Sepertinya Tees.co.id sudah berubah sekarang dan sudah tidak ditemukan lagi pelanggaran trademark dan lisensi seperti desain superhero, marvel, avenger, disney, dll. Good job Tees!
Iseng-iseng buka website Tees.co.id, di situ aku melihat banyak desain nggak original yang dipajang di sana. Tetapi banyak juga sih desain original yang bagus-bagus di sana.
Sebenarnya itu sih emang kebiasaan banyak orang Indonesia, suka mengambil logo perusahaan mana, brand tertentu, dsb untuk dikomersilkan sendiri. Dan si pemilik logo, band, musisi, artis luar negri juga nggak mengambil tindakan tegas, ya karena itu udah diluar ranah hukum mereka, diluar USA atau Europe. Jadi masih bisa aku bilang, masih aman lah mau memakai artwork itu dan dibuat merchandise tidak berlisensi.
Desain yang tidak berlisensi antara lain:
– Logo / gambar wajah suatu grup band/musik/musisi
– Logo atau gambar yang ada kaitannya dengan acara TV
– Gambar tokoh atau logi dalam film
Dulu aku pikir tees.co.id itu mirip gantibaju.com yang desainnya dari kumpulan artis-artis berbakat, tetapi tanpa perlu ikut seleksi kontes, ternyata beda!
Aku nggak tau, apakah pihak tees ‘menutup mata’ dan nggak mau tau tentang hal ini atau tidak. Toh banyak juga seller online ataupun di mall-mall yang menjual produk / merchandise tanpa perlu lisensi resmi dari yang bersangkutan dan nggak apa-apa, maksudnya nggak dilaporkan ke polisi.
Cuma aku penasaran aja, pernah nggak ya mereka (tees.co.id) mendapatkan surat ‘cinta’ alias surat somasi dari lawyer yang bersangkutan?
Kalau marketplace besar seperti zazzle, redbubble, etsy, ebay, dll pasti sering dapet surat somasi dari pengacara mereka yang komplain terhadap barang-barang tidak berlisensi.
Jangankan marketplace besar, aku pernah mendapatkan surat dari pengacara mereka melalui email. Aku juga nggak munafik kalau pernah berjualan barang ‘bajakan’ tanpa lisensi resmi dari mereka, terutama di etsy atau ebay.
Semoga kedepannya Tees.co.id bisa lebih menyeleksi karya-karya yang masuk. Tapi sekali lagi terserah pihak tees sich, selama nggak dapat komplain dari pihak yang keberatan, ya monggo dilanjutkan.
Kalau menurutmu gimana? Silahkan beropini.