Outsourcing Tidak Diperbolehkan, Tenaga Kerja Diganti Mesin. Apakah Ini Solusi?

Sesuai dengan Permenakentrans No 19 tahun 2012 bahwa tenaga outsourcing (alih daya) hanya diperbolehkan pada 5 sektor. Keputusan ini diambil karena banyaknya demo buruh yang menuntut penghapusan tenaga kerja outsourcing atau kerja kontrak.

Buruh atau pegawai yang bekerja di perusahaan swasta tuh maunya dijadikan pegawai tetap, seperti pegawai negri yang ada tunjangan ini itu, ada asuransi kesehatan lengkap, ada uang pensiun dan yang terpenting ada pensangon yang cukup gede apabila di-PHK sepihak (Pemutusan Hubungan Kontrak).

Tapi kalau saya melihat dari sisi perusahaannya sendiri, mereka juga kan bukan badan amal, mereka profit oriented. Semasa SMP sampe kuliah mungkin diajarkan prinsip ekonomi yang dengan modal minimal keuntungan maksimal. Jadi, buat apa menggunakan karyawan tetap hingga mereka pensiun jika mereka bisa mendapatkan pegawai produktif, fresh setiap tahunnya melalui sistem kontrak.

Men vs Robot
image @ savgraphics.com

Coba bayangkan kalau mempertahankan 100 karyawan hingga mereka tua dan pensiun, kinerja mereka menurun dan perusahaan akan rugi. Faktanya, karywan yang terlalu dimanjakan dengan kata ‘uang pensiun’ biasanya kerjanya santai-santai, syukur-syukur nggak ada resiko dipecat.

Baca Juga:  Jangan Menyerahkan Sertifikat Rumah/Tanah Kalau Pembayaran Belum Lunas

Okelah peraturan berjalan. Akhirnya perusahaan memilih untuk mengganti para pekerjanya dengan sistem mekanisasi. Di Indonesia sudah dilakukan. Contohnya dulu palang pintu tol dijaga orang, sekarang sudah mesin. Trus ada pabrik susu yang dulu manual oleh tenaga kerja manusia, sekarang mesin.

Akhirnya peraturan itu bukannya membuat impian buruh menjadi nyata melainkan semakin menambah mimpi buruk. Maksud hati merubah nasib menjadi lebih baik, akan tetapi justru nasib mereka yang sekarang tambah galau nggak jelas. Banyak buruh yang akan kehilangan pekerjaan mereka karena digantikan mesih.

Bahkan ada pabrik yang berniat pindah ke negara lain gara-gara nggak dibolehin pake sistem outsourcing ini. Waduh, apa nggak menambah jumlah pengangguran aja nih kalau banyak pabrik yang hengkang dari Indonesia.

Repot juga ya.. maksudnya ingin efisien dan efektif, tapi berasa 50 tahun tertinggal di belakang dengan bangsa-bangsa lain kalau masih menggunakan tenaga manusia yang lambat dan segala macam tuntutannya.

Jangan-jangan akhirnya ada revolusi industri di Indonesia, trus orang Indonesia pindah ke pulau lain membangun negara lain yang semua dikerjakan tenaga manusia. Ah.. ngaco nih saya.

Baca Juga:  Jang Hansol, Satu Lagi Youtuber Yang Bangga Dengan Bahasa Jawanya

Makanya orang tua selalu berpesan kepada anaknya, belajar yang pintar. Agar jika dewasa kelak nggak jadi buruh tapi bisa jadi bos yang punya banyak pabrik untuk menciptakan lapangan pekerjaan untuk orang lain.

Kalau menurutmu?

You May Also Like