5 Blogger yang Dipenjara Karena Tulisannya

Menjadi Blogger yang kritis kini semakin berbahaya! Sudah baca berita terbaru dari Tempo dan Jakarta Globe? Dosen UI Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik karena postingan di blog.

Jadi, di dalam blognya Dosen FISIP Universitas Indonesia menulis tentang artikel berjudul “Bungkamnya BEM-BEM UI: Tak Peduli, Pengecut, atau Dikadali?” dan “BEM-BEM di UI SEGERA BERTINDAK; REKTOR DAN PARA KACUNGNYA GAGAL!”

Beberapa Kasus Blogger Dipenjara

Blogger yang Dipenjara Karena Tulisannya

Blogger dari Indonesia

Ade Armando ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Direktur Kemahasiswaan UI, Kamarudin.

Ade menjelaskan, dirinya tidak pernah menulis secara definitif bahwa Kamarudin korupsi. Dia hanya memaparkan adanya berbagai bentuk dugaan korupsi di UI, termasuk di dalamnya penyunatan uang beasiswa.

Mas Donny dari ICT Watch mengatakan:

makanya jgn mau jadi blogger yg kritis dan peduli isu sosial, korupsi, dll. udah gak ada duitnya, eh beresiko masuk penjara lagi. ya tho? ;)

semakin banyak blogger kritis yg dituntut atau dijadikan tersangka, semakin “baik” buat Indonesia. “sukur2” sampai di penjara tho… :)

Jadi mungkin bagi orang-orang yang punya wewenang di negeri ini, lebih baik di dunia maya berisi autoblog spam, blog-blog yang isinya nggak bermanfaat yang membahayakan banyak pengguna internet di Indonesia daripada ada satu dua blog yang isinya kritis, tapi membahayakan satu dua orang saja. Aneh!

Baca Juga:  Menulis Organik Berkat Tantangan 30 Hari Menulis di Blog

Blogger dari Arab Saudi

Blogger Arab Saudi yang bernama Raif Badawi, saat ini menjalani hukuman 10 tahun penjara karena mengkritik pemerintah Arab Saudi di dunia maya. Raif Badawi, yang mengelola sebuah situs web di mana ia menerbitkan kritik terhadap elit agama Arab Saudi, dihukum pada 2013 karena ‘menghina Islam melalui saluran elektronik.’

Awalnya Raif Badawi dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan 600 cambukan, namun pada tahun berikutnya, hukumannya ditingkatkan menjadi 10 tahun dan 1.000 cambukan.

Blogger dari Australia

Blogger dari Australia yang bernama Jolie King ditangkap dan dipenjara di Evin karena dugaan menerbangkan drone tanpa lisensi. Saat singgah di Iran, Jolie dan kekasihnya sedang merekam gambar lewat kamera drone karena dia adalah seorang travel blogger. Jolie dijatuhi hukuman 10 tahun.

Penjara Evin terletak di Tehran yang dikenal sebagai penjara paling kejam, banyak laporan penyiksaan dan perlakukan tidak manusiawi.

Hmm… susah juga ya untuk menjadi travel blogger. Sebaiknya memang harus ijin dulu apabila kita ingin mengambil gambar atau video, karena takutnya melanggar UU dari negara tersebut.

Baca Juga:  AdReviewCamp Tutup, Depositku Hangus Entah Kemana

Blogger dari Vietnam

Satu lagi blogger terkenal dari Vietnam yang dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena tulisan yang ia buat mengandung unsur propaganda melawan negaranya. Nguyen Ngoc Nhu Quynh, 38 tahun, atau yang lebih dikenal dengan Mother Mushroom dinyatakan bersalah setelah menjalani persidangan satu hari di provinsi pusat Khanh Hoa.

Salah satu kritik terharap pemerintah yang dia tulis adalah tentang kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh tambang bauksit di daerah dataran tinggi tengah. Lebih dari 1.000 orang termasuk blogger, aktivis dan pengacara menandatangani sebuah petisi yang meminta pembebasannya.

Blogger dari Laos

Seorang blogger Laos berusia 30 tahun dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun karena mempertanyakan respon pemerintah terhadap banjir mematikan di selatan negara tersebut pada musim gugur lalu.

Houayheuang Xayabouly, yang dikenal secara sebagai Muay Littlepig, memposting video pada Facebook pada 12 September untuk menarik perhatian pada apa yang digambarkannya sebagai kelalaian respons pemerintah terhadap bencana di provinsi Champasak dan Salavan.

Houayheuang telah dijatuhi hukuman maksimum dan dipenjara karena “menyebarkan propaganda melawan Republik Demokratik Rakyat Laos,” dan “berusaha menggulingkan partai, negara bagian dan pemerintah.”

Baca Juga:  Pertimbangan Saat Memperpanjang Domain

Dia melanggar Pasal 117 Hukum Pidana jadi dia bisa dipenjara antara satu dan lima tahun, dan didenda antara 5 dan 20 juta Kip.

Itu tadi beberapa blogger yang mempunyai kasus sama yang dipenjara karena mengkritik pemerintah atau tidak mematuhi aturan yang dibuat pemerintah.

Jika mau aman menjadi Blogger, maka sebaiknya isi dari blog kita sebaiknya tidak terlalu kontroversial. Blogger harus nulis yang baik-baik saja. Menulis yang kritis dikit aja langsung dituduh pencemaran nama baik.

Bahkah kasus comica Bintang Emon yang mengkritik soal hukuman yang diberikan pada pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan pun tidak luput dari fitnah para Buzzer Rp. Bintang Emon yang dikenal oleh teman-temannya sebagai remaja baik-baik difitnah memakai sabu-sabu. Tidak terima dan untuk membuktikannya, Bintang Emon pun melakukan tes narkoba dan memang terbukti dia NEGATIF memakai narkoba.

Betapa susahnya menyuarakan kritik dan kebenaran di negeri ini. Ada apa dengan Indonesia?

Sumber:

http://en.tempo.co/read/news/2013/06/17/055489012/State-University-Lecturer-Declared-Suspecthttp://www.thejakartaglobe.com/news/ui-lecturer-charged-with-defamation-over-blog-post/

https://www.medcom.id/internasional/dunia/4bam0Yrb-blogger-arab-saudi-dipenjara-tanpa-kabar-lebih-sebulan

https://wolipop.detik.com/foto-entertainment/d-4705674/potret-blogger-cantik-yang-dipenjara-di-tahanan-terkejam-di-iran/

https://dunia.tempo.co/read/887891/top-blogger-vietnam-dipenjara-10-tahun/

https://www.voaindonesia.com/a/blogger-laos-dipenjara-lima-tahun-karena-pertanyakan-respon-banjir-pemerintah/5204393.html

You May Also Like