Cara Memblokir dan Melaporkan No HP Penipu

Pernah mendapatkan SMS minta pulsa? Isinya nyuruh kita ngisi pulsa ke no lain yang bukan nomer si pengirim SMS. Dia ngaku-ngaku sebagai mama, papa, dan manggil kamu yank, say, dll. Penipuan tuh!

Kedua, pernah mendapatkan SMS isinya kamu menang undian promo poin indosat, undian XL berhadiah dll dan disuruh kamu ngecek websitenya? Itu juga bohong!

Jenuh dapat SMS yang isinya sudah jelas-jelas penipu? Jangan kamu balas! Ada dua kemungkinan kalau kamu membalas SMSnya. 1) Failed alias pesanmu gagal terkirim. 2) Bisa-bisa pulsamu tersedot habis.

Cara Blokir Nomor HP di Android Tanpa Aplikasi

Cara blokir nomor hp bisa langsung melalui riwayat panggilan. Caranya dengan membuka menu “Panggilan/Call”, klik nomor yang ingin kamu blokir lalu pilih opsi block number. Nomor telpon orang yang mengganggu tersebut secara otomatis akan terblokir.

sms penipuan berkedok menang undian
Cara memblokir no hp penipuan

Opsi lainnya adalah memblokir nomor dari menu Messages/Pesan. Biasanya jika suatu nomer banyak dilaporkan sebagai spam oleh orang lain, maka ketika kamu mendapatkan pesan dari nomer tersebut akan otomatis muncul notifikasi untuk melaporkan nomer tersebut sebagai spam.

cara memblokir no hp melalui panggilan telpon
Memblokir no hp melalui panggilan telpon

Memblokir nomer melalui cara diatas memang membuat si pemilik nomor tidak akan bisa mengirimkan SMS atau telepon. Lalu bagaimana cara membuat si penipu jera? Laporkan saja no penipuan itu ke operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, XL, dll. Bisa? Tentu saja bisa. Ini caranya memblokir no HP penipu lewat SMS.

Cara Melaporkan No HP Penipu Kepada Operator Telpon

1. TELKOMSEL

Lapor melalui SMS : penipuan#nomor penipu#isi SMS tipuan dan kirim ke 1166
Contoh : Penipuan#081212­3456#selamat anda mendptkan 1 unit mbl avanza dr telkomsel poin…dst lalu kirim ke 1166

Lapor melalui telpon: Kamu bisa melaporkan no hp penipu melalui panggilan telpon ke 188.

Lapor melalui email: Jika kamu ingin menceritakan kronologi penipuan dengan lebih lengkap dan panjang, kamu bisa mengirim email ke  cs@telkomsel.co.id.

Setelah itu, mereka akan melakukan verifikasi terhadap nomor yang dilaporkan untuk kemudian diambil langkah selanjutnya.

2. XL
Format SMS : forward pesan penipuannya ke nomor 588. Atau format penipuan#nomor penipu#isi SMS tipuan dan kirim ke 588.

XL akan melacak nomor tersebut. Jika memang transaksi yang dilakukan si nomor mencurigakan, misal mengirim pesan hingga ke 100 nomor, maka bisa langsung diblokir. Tetapi hanya memblokir no tersebut untuk tidak mengirim pesan lagi.

3. Tri
Kamu bisa melaporkan penipuan melalui aplikasi WhatsApp ke nomer aduan Tri 089690003911 dengan menyertakan bukti penipuan, seperti foto isi SMS penipuannya.

4. Indosat Ooredoo
Untuk melaporkan adanya penipuan, kamu bisa menghubungi USSD *123*262# dan mengikuti instruksi yang diberikan.

Cara Melaporkan No HP Penipu Melalui Twitter BRTI

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) – sebuah lembaga di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menaungi regulasi telekomunikasi di Indonesia.

Indonesia mempunyai Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yaitu ebuah lembaga di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menaungi regulasi telekomunikasi di Indonesia.

Kamu bisa melaporkan aduan penyalahgunaan nomor telepon dengan mengirim pesan ke @aduanbrti (akun Twitter BRTI), dengan menyertakan nomor si penipu serta bukti yang jelas, seperti rekaman percakapan atau screenshot isi SMS.

Melaporkan Penipuan Melalui OJK

Cara Memblokir dan Melaporkan No HP Penipu

Jika kasus yang kamu hadapi lumayan berat seperti seperti penipuan dengan modus transfer dana, maka kamu bisa melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk melaporkan aduan penipuan ke OJK, kamu bisa mengirimkan tangkapan layar SMS yang berisi nomor rekening ke e-mail Layanan Konsumen OJK konsumen@ojk.go.id.

Semoga cara ini membantu dan membuat jera pelaku penipuan. Selamat mencoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like