Menyalakan dan bermain handphone di pesawat itu katrok!

Masih hangat berita tentang kasus pemukulan pramugari Sriwijaya Air Febriani (31) oleh Kepala Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Bangka Belitung, Zakaria Umar Hadi. Menurut pihak Pemprov Bangka Belitung (Babel, Kepala Dinas Kominfo Babel), Tajuddin mengatakan bahwa insiden itu terjadi karena kesalahpahaman.

Beda lagi dengan pernyataan kuasa hukum Zakaria, Ellisa. Pemukulan itu terjadi lantaran kondisi kliennya saat di tegur pramugari untuk mematikan HP sedang dalam masalah, karena istrinya tengah sakit dan menjalani operasi.

Salah paham gimana? Apapun alibinya, kalau laki-laki memaki dan memukul perempuan dimana pun di dunia ini adalah salah! Apalagi dia yang sudah jelas-jelas salah menggunakan handphone di dalam pesawat, wah untuk ukuran setara pejabat itu sih norak banget, katrok!

Masa sih kepala dinas yang notabene berpendidikan tinggi nggak ngerti aturan dasar keselamatan penumpang, cukup mematikan handphone selama 1 jam atau lebih di pesawat masa nggak bisa. Sesibuk apapun dia, hargailah keselamatan orang lain untuk tidak egois dengan mentaati peraturan yang ada.

Pejabat Babel Pukul Pramugari

Peristiwa pemukulan itu terjadi pada Rabu 5 Juli 2013 malam. Zakaria ditegur Febri di Bandara Soekarno Hatta saat pesawat hendak terbang. Nah, saat pesawat mendarat di Pangkalpinang, Bangka Belitung dan ketika hendak turun, Zakaria malah memukul dan mendorong Febri. Insiden itu kemudian dilerai penumpang yang lain.

Zakaria merasa tak terima dengan teguran saat mematikan HP. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pangkalanbaru.

Akhirnya pejabat Babel yang memukul pramugari Sriwijaya air itu pun ditetapkan sebagai tersangka. Kita tunggu tanggal mainnya, apakah benar-benar hukum berlaku di Indonesia apa tidak. Apakah orang sekelas pejabat kalau sudah berurusan dengan hukum akan kebal atau tidak. Apakah pejabat Babel, Zakaria Umar Hadi akan benar-benar ditahan atau tidak. Saksikan di media online dan berita di TV Anda, hehe..

Menyalakan Handphone di Pesawat

Ilustrasi Menyalakan Handphone di Pesawat
Ilustrasi Menyalakan Handphone di Pesawat

Kalau menurut saya sih, lebih baik kasus ini tidak diselesaikan secara damai. Biarkan hal ini menjadi contoh dan pelajaran bagi orang lain. Kalau kasus ini diselesaikan secara damai, nanti akan ada Zakaria Zakaria lain yang ngotot bin ngeyel nggak mau matikan hp saat naik pesawat, trus ujung-ujungnya minta maaf dan damai. Eh, gak bisa gitu dong!

Padahal ada UU penerbangan No 1/2009 tentang penerbangan yang bisa menyebabkan pelakunya dikenakan sanksi pidana dan denda, dalam salah satu pasal disebut, penumpang pesawat terbang yang mengoperasikan peralatan elektronik selama dalam penerbangan sehingga mengganggu peralatan navigasi pesawat akan dikenakan sanksi pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp200 juta.

Sebegitu egoiskah kita sekarang kepada orang lain gara-gara teknologi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like