Informasi Tentang Lasik Untuk Mata Minus

eye lasik

Oh, ya hari ini saya mau berbagi informasi tentang lasik. Kebetulan kemarin habis tanya-tanya ke KMN atau Klinik Mata Nusantara. Berikut info yang didapat.

Tindakan iLASIK adalah Pengkoreksian mata Minus ataupun Silinder dapat dilakukan dengan iLASIK yang menggunakan teknologi terkini dari iFS Advanced Femtosecond Laser dengan Garansi seumur hidup sesuai dengan ketentuan di sertifikat yang nantinya akan diberikan.

Kelainan Minus yang dapat dikoreksi mulai dari Minus 1 hingga Minus 12 dan Silinder 1 hingga 6.

Tarif tindakan iLASIK dengan menggunakan teknologi terkini dari iFS Advanced Femtosecond Laser adalah Rp 25.000.000 per dua mata dan biaya Pemeriksaan Penunjang berkisar Rp 2.050.000 per dua mata. Biaya tersebut
belum termasuk obat-obatan.

Setelah melakukan tindakan iLasik ini, pasien bisa langsung pulang tanpa perlu rawat inap.

Untuk saat ini tindakan pengkoreksian Minus dan Silinder hanya mengggunakan iLASIK.

Persyaratan agar tindakan Lasik dapat dilakukan adalah :

1. Usia min 18 Tahun

2. Mata sehat / tidak ada penyakit mata yang berat

3. Minus/silinder stabil dalam 6 bulan – 1 tahun terakhir

4. Tidak sedang hamil / menyusui / hormon kembali normal ( mendapat
menstruasi 2 – 3 kali )

5. Tidak menderita diabetes, tetapi kalau terkontrol bisa dilasik. Tetapi
lebih baik kalau dikonsultasikan terlebih dulu dengan dokter mata kami.

6. Jika menggunakan :

a. soft lensa kontak ( soft contact lens ) harus di-lepas minimal 2
minggu.

b. hard lensa kontak ( hard contact lens / RGP ) harus di-lepas minimal
3 minggu.

Biayanya itu loh, 25 juta, hehe… saya pikir cuma 16 juta. Trus saya juga belum bisa dilasik karena sedang menyusui. Yaaa..

Bagi kamu yang ingin tau tentang lasik lebih lanjut, bisa menghubungi klinik mata terdekat di kota kamu. Serakang sudah ada klinik atau rumah sakit di kota-kota besar di Indonesia yang bisa menangani lasik, jadi gak perlu ke luar negri lagi.

Sumber: klinikmatanusantara.com
Call Center: KMN 021-7516699.

Christian Bautista Dideportasi Dari Indonesia

Christian Bautista Dideportasi Dari IndonesiaHeboh.. heboh.. heboh..
Hari ini hari minggu, kita ngomongin gossip yuuuk… Mirip infotainment nich, tapi versi blog.
Bukan gosip sih sebenarnya, tapi fakta. Christian Bautista dideportasi dari Indonesia!

Fans Christian: Hah?! Kok bisa??! #kaget
Cowok jelek: Ah! Sebodo amat! #syirik

Iya, kabar ini pertama kali saya dapatkan dari Kapanlagi.com dua hari lalu. Penyanyi tampan asal Filipina ini diputuskan untuk dideportasi dari Indonesia. Christian yang memegang paspor dengan nomor EB 1791889 yang berlaku dari 25-01-2011 sampai 24-01-2016 itu masuk dalam daftar penangkalan karena tidak menghormati atau menaati peraturan perundangan yang berlaku di wilayah Indonesia.

Jadi ceritanya tuh Christian Bautista menggunakan Visa Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS) untuk tinggal selama 20 atau 30 hari gitu. Harusnya tanggal 24 Januari kemarin Christian Bautista sudah nggak di Indonesia. Mungkin dia belum sempat memperpanjang visa atau sekalian aja mumpung ada tawaran show di Lippo Karawaci, Tangerang dan tampil di acara The Hits Trans TV.

Kasihan yach..

Tapi Christian Bautista mengakui kesalahannya kok, “Dia ngaku salah tadi siang, yang bersangkutan terbukti melakukan show yang bersifat komersial tanpa izin.” jelas Maryoto, Humas Imigrasi ketika dihubungi lewat telpon.

Wah Christian.. kalau ke Indonesia, mending pakai Visa yang lebih panjang aja masa berlakunya, supaya bisa jalan-jalan ke Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto. Nanti saya temenin deh jalan-jalannya naik kereta kelinci atau odong-odong :D Dijamin seru!